Tugas ekonomi koperasi
Koperasi menurut saya adalah organisasi bisnis yang
memiliki tujuan yang sama yang bersifat kekeluargaan. Lain halnnya dengan bank
koperasi lebih bersifat sederhana dan dalam lingkup yang lebih kecil.
Ø Koperasi
memiliki prinsip yaitu:
1. Bersifat
kekeluargaan dan keanggotaan yang terbuka dan sukarela
2. Demokratis
dalam mengelola
3. Terbatas
dengan modal
4. Kebebasan
dan otonomi
Ø Jenis-jenis
koperasi yaitu:
- 1. Koperasi primer
- 2. Koperasi sekunder
·
Koperasi primer adalah koperasi yang
paling tidak beranggotakan 20 orang
·
Sedangkan koperasi sekunder adalah
penggabungan antara koperasi-koperasi lainnya dan mencangkup daerah yang lebih
luas
Ø Struktur
koperasi
1. Rapat
anggota : rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi di dalam koperasi
2. Pengurus
: pengurus setidak-tidaknya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara yang
dipilih dari rapat anggota
3. Pengawas
: perangkat organisasi yang diberi tugas untuk mengawasi kegiatan koperasi
Ø Sejarah
koperasi
Tahun 1920, diadakan Coperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen.
Tahun 1947, Diselenggarakannya kongres gerakan
koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Tahun 1960, Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang
No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan
ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Tahun 1955, pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Referensi
No comments:
Post a Comment